Pembuatan Media Pembelajaran Bangun Ruang Matematika Berbasis Android untuk Siswa Kelas 6 SD Negeri 1 Karangsambung Menggunakan Metode Waterfall

Authors

  • Laela Mubarokah Mahasiswa Teknik Informatika, Universitas Ma'arif Nahdlatul Ulama Kebumen
  • Muhammad Abdul Aziz Program Studi Teknik Informatika, universitas ma'arif nahdlatul ulama kebumen

DOI:

https://doi.org/10.53863/juristik.v1i01.224

Keywords:

android, bangun ruang, matematika, media pembelajaran

Abstract

Penggunaan media pembelajaran dapat menarik perhatian siswa dalam belajar matematika. Namun, dalam pembelajaran matematika di SD Negeri 1 Karangsambung, guru belum menggunakan media pembelajaran karena terhambat oleh keterbatasan pengetahuan guru. Hal itu membuat siswa mengalami kesulitan dalam memahami materi bangun ruang, karena materi bangun ruang memerlukan suatu gambaran yang nyata. Penelitian ini bertujuan untuk membuat media pembelajaran bangun ruang berbasis android untuk siswa kelas VI SD Negeri 1 Karangsambung, serta mengetahui respon siswa terhadap media pembelajaran yang dibuat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian dan pengembangan (R&D) dan metode pengembangan yang digunakan adalah model waterfall. Penelitian ini menghasilkan sebuah aplikasi pembelajaran bangun ruang matematika berbasis android yang di dalamnya berisi teks, suara dan animasi geometri bangun ruang 3D. Dari hasil rata-rata respon siswa terhadap aplikasi diperoleh persentase sebesar 95,62% (sangat baik). Berdasarkan respon siswa dapat disimpulkan bahwa aplikasi pembelajaran bangun ruang matematika berbasis android yang dibuat oleh peneliti dapat digunakan sebagai media pembelajaran matematika kelas VI SD.

Kata kunci : android, bangun ruang, matematika, media pembelajaran.

Published

2021-06-16

How to Cite

Laela Mubarokah, & Muhammad Abdul Aziz. (2021). Pembuatan Media Pembelajaran Bangun Ruang Matematika Berbasis Android untuk Siswa Kelas 6 SD Negeri 1 Karangsambung Menggunakan Metode Waterfall. JURISTIK (Jurnal Riset Teknologi Informasi Dan Komputer), 1(01), 27–37. https://doi.org/10.53863/juristik.v1i01.224